{وصية رسول الله اونتوق قوم وانيتا}
Telah bersabda Rasulullah SAW maksudnya:
"Kebanyakan wanita itu adalah isi Neraka dan kayu apinya." Sayidatina Aisyah bertanya, "Mengapa, wahai Rasulullah?" Jawab Rasulullah SAW: Karena kebanyakan perempuan itu tidak sabar dalam menghadapi kesusahan, kesakitan dan cobaan seperti kesakitan waktu melahirkan anak, mendidik anak-anak dan melayani suami serta melakukan kerja-kerja di rumah.
Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita, apabila ia sholat lima waktu, puasa sebulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat pada suaminya, maka masuklah ia dari mana saja pintu surga yang ia kehendaki."
(Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban, Thabrani dan Anas bin Malik)
Rasulullah SAW bersabda:
"Pertama kali urusan yang akan ditanyakan pada hari Akhirat nanti ialah mengenai sholat dan mengenai urusan suaminya (apakah ia menjalankan kewajibannya atau tidak)."
Imam Thabrani menceritakan bahwa seorang isteri tidak dianggap menjalankan kewajibannya kepada Allah sehingga ia menjalankan kewajibannya kepada suaminya. Seandainya suaminya memintanya (untuk digauli) walaupun (dia) sedang berada di belakang unta maka ia tidak boleh menolaknya.
Nabi SAW bersabda:
'Apabila lari wanita dari rumah suaminya, tidak diterima sholatnya sehingga ia kembali dan mengulurkan tangannya kepada suaminya (meminta maaf)." (Riwayat dan Hassan)
Nabi SAW bersabda:
Abdullah bin Amru bin Al Ash r.a. berkata: 'Bersabda Rasulullah SAW: "Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan ialah wanita (isteri) yang solehah." (Riwayat Muslim)
Sabda Rasulullah SAW:
"Siapa saja perempuan yang memakai bau bauan, kemudian ia keluar melihat kaum lelaki ajnabi agar mereka mencium bau harumnya maka ia adalah perempuan zina dan tiap-tiap mata yang memandang itu adalah zina." (Riwayat Ahmad, Thabrani dan Hakim)
Sebaik-baik bagi wanita ialah tinggal di rumah, tidak keluar kecuali untuk urusan yang mustahak. Wanita yang keluar rumah akan dipesonakan oleh iblis. Sabda Rasulullah SAW :
"Perempuan itu aurat, maka apabila ia keluar, mendongaklah syaitan memandangnya." (Riwayat Tarmizi)
Haram bagi wanita melihat laki-laki sebagaimana laki-laki haram melihat wanita (yang halal nikah) kecuali dalam urusan menuntut ilmu dan berjual-beli.
Diriwayatkan bahwa pada suatu hari, ketika Rasulullahﷺ bersama sama isteri-isterinya (Ummu Salamah dan Maimunah), datang seorang datang seorang sahabat yang buta matanya (Ibnu Maktum), Rasulullah menyuruh isteri-isterinya masuk ke dalam. Bertanya Ummu Salamah, 'Bukankah orang itu tidak dapat melihat kami, ya Rasulullah?"
Rasulullah SAW menjawab, "Bukankah kamu dapat melihatnya?" (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi)
Rasulullah SAW bersabda:
"Perempuan yang memakai pakaian dalam keadaan berhias (bukan untuk suami dan muhramnya) adalah seumpama gelap-gulita pada han Kiamat, tidak ada nur baginya. " (Riwayat Tarmizi)
Sabda Rasulullah SAW :
'Dikawini wanita karena empat sebab: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya. Maka carilah yang kuat beragama niscaya kamu bertuah (beruntung)." (Riwayat Bukhari)
Rasulullah SAW bersabda:
"Salah satu tanda keberkatan wanita itu ialah cepat perkawinannya, cepat pula kehamilannya dan ringan pula maharnya (mas kawinnya)."
Nabi SAW pemah bersabda:
"Wanita yang taat akan suaminya, semua burung-burung di udara, ikan di air, malaikat di langit, matahari dan bulan semuanya beristighfar baginya selama dia masih taat pada suaminya dan diredhainya (serta menjaga sholat dan puasanya).
Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud:
"Wanita yang taat berkhidmat pada suaminya akan tertutup tujuh pintu Neraka dan akan terbuka pintu-pintu Surga. Masuklah dan mana saja pintu yang disukainya dengan tidak dihisab."
Rasulullah SAW bersabda:
"Siapa saja wanita yang bermuka masam sehingga menyebabkan tersinggung hati suaminya, maka wanita itu dimurkai Allah sampai ia bermanis muka dan tersenyum mesra pada suaminya."
Hendaklah isteri berpuas hati (redha) dengan suaminya yang telah dijodohkan oleh Allah, baik itu miskin atau kaya.
Ibnu Umar berkata bahwa telah datang seorang wanita kepada Rasulullah SAW lalu bertanya,"Apakah hak suami atas isteri?" Jawab baginda,"Tunaikanlah hajatnya sekalipun engkau berada di alas belakang unta. Jangan berpuasa sunat melainkan seijin suami, kalau engkau berpuasa juga maka pahalanya untuk suami dan dosa untuk isteri. Jangan keluar melainkan dengan ijinnya, jika keluar juga akan dilaknat oleh malaikat Rahmat dan malaikat azab sehinggalah ia kembali ke rumahnya."
Sabda Rasulullah SAW yang bermaksud:
"Tidak boleh seorang isteri mengerjakan puasa sunat kalau suaminya ada di rumah serta dengan tidak seijinnya dan tidak boleh memasukkan seorang laki-laki ke rumahnya dengan tidak seijin suaminya." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Sabda Rasulullahﷺ bermaksud:
"Tidaklah putus balasan dari Allah kepada seorang isteri yang siang dan malamnya menggembirakan suaminya."
Dari Muaz bin Jabal, bersabda Rasulullah SAW :
"Siapa saja wanita yang berdiri diatas kedua kakinya membakar roti untuk suaminya, hingga muka dan tangannya kepanasan oleh api, maka diharamkan muka dan tangannya dan api Neraka."
Dan siapa saja wanita yang menunggu suaminya hingga pulang lalu disapukan mukanya, dihamparkan tempat duduknya atau menyediakan makan minumnya atau merenung ia pada suaminya atau memegang tangannya, membaikkan hidangan padanya, memelihara anaknya atau memanfaatkan hartanya pada suaminya karena mencari keredhaan Allah, maka disunatkan baginya akan tiap-tiap kalimah ucapannya tiap-tiap langkahnya dan setiap renungannya pada suaminya seperti memerdekakan seorang hamba. Pada hari Kiamat nanti, Allah karuniakan nur hingga tercengang wanita mukmin semuanya atas karuniaan karamah itu. Tidak ada seorang pun yang sampai ke martabat itu melainkan nabi-nabi.
Thabit Al Bananiy berkata: "Seorang wanita dari Bani Israil yang buta sebelah matanya, sangat baik khidmatnya kepada suaminya. Apabila dia menghidangkan makanan di hadapan suaminya, dipegang pelita sampai suaminya selesai makan. Pada suatu malam, pelitanya kehabisan sumbu, maka diambil rambutnya dijadikan sumbu pelita. Pada esok harinya matanya yang buta telah sembuh Allah karuniakan karamah (kemuliaan) pada perempuan itu karena memuliakan dan menghormati suaminya."
Dan lbnu Mas'ud bersabda Rasulullah SAW : 'Tiap-tiap wanita yang menolong suaminya dalam urusan agama, maka Allah memasukkannya ke dalam syurga lebih dahulu dari suaminya (sepuluh ribu tahun) karena dia memuliakan suaminya di dunia maka mendapat pakaian dan bau-bauan syurga untuk turun ke mahligai suaminya dan menghadapnya."
Nabi SAW bersabda:
"Siapa saja wanita yang berkata kepada suaminya: Tidak pemah aku dapat dari engkau satu kebaikanpun. Maka Allah akan hapuskan amalannya selama 70 tahun walaupun ia berpuasa siang hari dan beribadah pada malam hari."
Sabda junjungan Rasulullah SAW :
"Sebaik-baik wanita ialah wanita (isteri) yang apabila engkau memandang kepadanya ia menyenangkan engkau, jika engkau memerintah diturutinya perintah engkau (taat) dan jika engkau berpergian dijaga harta engkau dan dirinya."
Sabda Rasulullah SAW bermaksud:
"Perempuan tidak berhak keluar dari rumahnya kecuali jika terpaksa (karena suatu urusan yang mustahak) dan dia juga tidak berhak melalui jalan lalu-lalang melainkan di tepi-tepinya."
Syeikh Abdullah AL -fatani:
"Durhaka seorang perempuan yang keluar dan rumahnya kepada majlis zikir atau majlis ilmu yang bukan fardhu ain. Wajiblah atasnya keluar supaya belajar dia akan segala fardhu ain itu dan haram atas suaminya mencegah isteri jika dia (suami) tidak mampu mengajarnya. Jika dia ada ilmu niscaya wajiblah atasnya mengajar akan isterinya itu maka ketika itu haramlah perempuan itu keluar dari rumahnya lagi durhaka dia."
Sabda Rasulullah SAW :
"Apabila seorang laki-laki memanggil isterinya ke tempat tidur tetapi ditolaknya, hingga marahlah suaminya, maka tidurlah wanita itu dalam laknat malaikat sampai pagi. "
Abu Bakar As Siddiq mengatakan. aku mendengar Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita-wanita yang menggunakan lidahnya untuk menyakiti hati suaminya, ia akan mendapat laknat dan kemurkaan Allah, laknat malaikat juga laknat manusia semuanya "
Ibnu Umar r.a. berkata, telah bersabda Rasulullah SAW :
"Kamu sekalian adalah pemimpin dan kamu masing-masing akan ditanya dan suami pemimpin kepada keluarganya dan isteri pemimpin rumah tangga suaminya dan anak-anaknya. Kamu sekalian pemimpin dan akan bertanggungjawab atas pimpinanmu. " (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Tersebut dalam kitab Muhimmah karangan Syeikh Abdullah bin Abdul Rahim Pattani:
"Hendaklah isteri mendahulukan suaminya atas hak dirinya dan seluruh kaum kerabatnya."
Sabda Rasulullah SAW bermaksud:
"Wanita yang tinggal di rumah bersama anak-anaknya, akan tinggal bersama-samaku di dalam surga."
Rasulullah SAW bersabda:
"Surga itu terletak di bawah telapak kaki ibu." (Riwayat Ahmad)
Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita yang meminta suaminya menceraikannya dengan tidak ada sebab yang dibenarkan oleh syariat, haramlah baginya bau syurga." (Riwayat Abu Daud dan Tarmizi)
Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita yang meninggal dunia dalarn keadaan suaminya redha (tidak marah) padanya, niscaya ia masuk surga." (Riwayat Tarmizi)
Sabda Rasulullah SAW bermaksud:
"Apabila seorang wanita mengandung janin dalam rahimnya, maka beristighfarlah para malaikat untuknya, Allah mencatatkan baginya setiap hari seribu kebaikan dan menghapuskan baginya seribu kejahatan."
Sabda Rasulullah SAW bermaksud:
"Apabila seorang wanita mulai sakit hendak bersalin maka Allah mencatatkan baginya pahala orang yang berjihad pada jalan Allah (perang sabil)".
Nabi SAW bersabda:
"Apabila seorang wanita melahirkan anak, keluarlah dia dari dosa-dosanya seperti keadaan ibunya melahirkannya."
Rasulullah SAW bersabda:
"Perintahkanlah anak-anakmu semua yang berumur tujuh tahun untuk mengerjakan sholat. Apabila mereka telah berumur sepuluh tahun tetapi belum mengerjakan sholat hendaklah dipukul (tetapi jangan sampai luka) dan pisahkanlah tempat tidurnya." (Riwayat Abu Daud)
Sabda Rasulullahﷺ SAW:
"Ya Fatimah, barang siapa wanita meminyakkan rambut dan janggut suaminya, memotong kumis dan mengerat kukunya, memberi minum Allah akan dia dari sungai-sungai serta diringankan Allah baginya sakaratul maut dan akan didapatinya kuburnya menjadi sebuah taman daripada taman-taman surga, dan dicatatkan Allah baginya kebebasan dari api Neraka dan selamatlah ia melintas titian Sirat"
Hal-hal yang menjadikan wanita itu durhaka kepada suaminya seperti tersebut dalam kitab Muhimmah:
a. Menghalang suami dari bersuka-suka dengan dirinya baik itu untuk jimak atau menyentuh mana saja bagian tubuhnya.
b. Keluar rumah tanpa izin suami baik itu ketika suami ada di rumah ataupun tidak ada.
c. Keluar rumah karena belajar ilmu yang bukan ilmu fardhu ain. Dibolehkan keluar untuk belajar ilmu fardhu ain jika suaminya tidak mampu mengajar.
d. Tidak mau berpindah (berhijrah) bersama suaminya.
e. Mengunci pintu, tidak mengijinkan suami masuk ke rumah ketika suami ingin masuk.
f. Bermuka masam ketika berhadapan dengan suami.
g. Minta talak.
h. Berpaling atau membelakangi suami ketika berbicara.
i. Menyakiti hati suami baik itu dengan perkataan atau perbuatan.
j. Meninggalkan tempat tidur tanpa izin.
k. Mengijinkan orang lain masuk ke dalam rumah, sedangkan orang itu tidak disukai oleh suami.
Tersebut dalam kitab Muhimmah, suatu ketika di Madinah, Rasulullah ﷺ keluar mengiringi jenazah. Baginda mendapati beberapa orang wanita dalam majelis. Baginda lalu bertanya: "Apakah kamu menyolatkan mayat?" Jawab mereka, "Tidak." Sabda baginda, "Sebaiknya kamu sekalian tidak perlu ziarah dan tidak ada pahala bagi kamu. Tetap tinggallah di rumah dan berkhidmat kepada suami niscaya pahala sama dengan ibadah- ibadah orang laki-laki."
Imam Ghazali rh.m berkata:
"Wajib bagi wanita mengikuti perintah suaminya selagi tidak membawa maksiat."
Ulama-ulama ada berkata, wajib bagi wanita-wanita:
a. Mengekalkan malu pada suaminya.
b. Merendahkan (menundukkan) mata ketika berpandangan.
c. Mengikut kata-kata dan suruhannya.
d. Dengar dan diam ketika suami berbicara.
e. Berdiri menyambut kedatangannya.
f. Berdiri menghantar kepergiannya,
g. Hadir bersamanya ketika masuk tidur.
h. Memakai wangi-wangian untuk suaminya.
i. Membersihkan dan menghilangkan bau mulut untuk suaminya.
j. Berhias ketika hadirnya dan tinggalkan hiasan ketika tidak adanya.
k Tidak berkhianat ketika ketidak adaan suaminya.
l. Memuliakan keluarga suaminya.
m. Memandang pemberian suami yang kecil sebagai besar dan berharga.
n. Ketahuilah, Surga dan Neraka bagi seorang wanita itu bergantung pada redha atau tidaknya suami padanya
Diceritakan di dalam kitab Muhimmah bahwa seorang Badwi menemui Rasulullah SAW lalu berkata,
" Tidak akan aku percaya pada engkau sebelum ditunjukkan padaku suatu mukjizat."
"Apakah yang engkau kehendaki" tanya Rasulullah.
"Suruh pohon kurma yang kering itu menghadap engkau," kata Badwi itu.
Maka bersabda Rasulullah, "Pergilah engkau kepada pohon yang kering itu, katakan bahwa Muhammad memanggilnya."
Arab Badwi itu pun melakukan apa yang diperintahkan. Setelah diberitahu kemudian, pohon kurma itu kelihatan bergerak gerak ke kiri dan ke kanan hingga tercabut akar-akarnya dan berjalan ia menghadap Rasulullah, lalu memberi salam.
Rasulullah menjawab salamnya.
Melihat peristiwa itu Arab Badwi itu terus mengucap kalimah syahadah.
"Cukuplah ya Rasulullah, cukuplah," katanya lagi.
Rasulullah pun memerintahkan pohon itu kembali ke tempatnya.
Arab Badwi itu berkata lagi. "Wahai Rasulullah, aku telah meminta darimu sesuatu yang tidak pernah diminta oleh orang lain. Itu pun engkau tunaikan, karena itu ijinkan aku sujud kepadamu setiap kali sujud sholat di belakangmu."
Jawab baginda, "Tidak harus seorang manusia sujud kepada manusia dan jika diharuskan, maka akan aku perintahkan semua kaum wanita sujud pada suaminya, karena membesarkan dan memuliakan hak-hak suami mereka."
Dari Ali bin Abi Talib:
Aku dengar Rasulullah bersabda:
"Tiga golongan dari umatku akan mengisi Neraka Jahanam selama tujuh kali umur dunia.
Mereka itu adalah:
a. Orang yang gemuk tetapi kurus.
b. Orang yang berpakaian tetapi bertelanjang.
c. Orang yang alim tetapi jahil.
Adapun yang gemuk tetapi kurus itu ialah wanita yang gemuk (sehat) tubuh badannya, tetapi kurang ibadahnya. Orang yang berpakaian tetapi telanjang ialah wanita yang cukup pakaiannya tetapi tidak taat agama (yaitu berpakaian tipis atau terlalu ketat hingga terbayang bentuk tubuh badannya). Orang yang alim tetapi jahil ialah ulama yang menghalalkan yang haram karena kepentingan pribadi. "
Rasulullah ﷺ bersabda:
"Empat golongan wanita yang berada di surga ialah:
a. Perempuan yang menjaga dirinya dari berbuat haram lagi berbakti kepada Allah dan suaminya.
b. Perempuan yang banyak keturunannya lagi penyabar serta menerima dengan senang hati keadaan serba kurang (dalam kehidupannya) bersama suaminya.
c. Perempuan yang bersifat pemalu dan jika suaminya datang maka ia mengekang mulutnya dari perkataan yang tidak layak kepadanya.
d. Perempuan yang ditinggal mati oleh suaminya dan mempunyai anak-anak yang masih kecil, lalu ia mengekang dirinya hanya untuk mengurus anak-anaknya dan mendidik mereka serta memperlakukannya dengan baik kepada mereka dan tidak bersedia menikah karena kuatir putera puterinya akan tersia-sia. (Kalau ada jaminan putera-puterinya tidak akan disia-siakan barulah ia mau menikah).
Dan empat golongan wanita yang berada dalam Neraka ialah:
a. Wanita yang jelek (kotor) mulutnya terhadap suaminya. Jika suaminya pergi, ia tidak menjaga dirinya dan jika suaminya datang ia memakinya (memarahinya),
b. Wanita yang memaksa suaminya untuk memberi apa yang dia tidak mampu.
c. Wanita yang tidak menutupi dirinya dari kaum laki-laki dan keluar rumah dengan menampakkan perhiasannya dan memperlihatkan kecantikannya (untuk menarik kaum laki-laki).
d. Wanita yang tidak mempunyai tujuan hidup kecuali makan, minum dan tidur dan ia tidak sanggup berbakti kepada Allah dan tidak sanggup berbakti kepada Rasul-Nya dan tidak sanggup berbakti kepada suaminya."
Rasulullah SAW bersabda:
"Wanita yang menyakiti hati suaminya dengan lidahnya, pada hari Kiamat nanti Allah jadikan lidahnya sepanjang 70 hasta kemudian diikat ke belakang tengkuknya."
Rasulullah SAW bersabda:
"Aku berdiri di atas surga, kebanyakan orang yang masuk ke masuk ke dalamnya ialah golongan miskin, manakala orang-orang kaya tertahan di luar pintu surga karena dihisab. Selain dari itu ahli Neraka diperintahkan masuk ke dalam Neraka dan aku telah berdiri di atas pintu Neraka, aku lihat kebanyakan orang yang masuk ke dalamnya ialah wanita."(Riwayat Imam Bukhari dan Usamah bin Lad r.a)
Rasulullah ﷺ juga bersabda: "Aku lihat api Neraka, tidak pemah aku melihatnya seperti hari ini, karena ada pemandangan yang dahsyat di dalamnya. Telah aku saksikan kebanyakan ahli Neraka ialah wanita." Baginda ditanya, "Mengapa begitu, ya Rasulullah?" Rasulullah menjawab: "Wanita mengkufurkan suaminya dan mengkufurkan ihsannya. Jika engkau berbuat baik kepadanya seberapa banyak pun dia masih belum merasa puas hati dan cukup." (Riwayat Imam Bukhari)
Sabda Nabi SAW: "Kebanyakan ahli Neraka adalah terdiri dari kaum wanita." Maka menangislah mereka dan bertanya salah seorang daripada mereka, "Mengapa terjadi demikian, apakah karena mereka berzina atau membunuh anak atau kafir?" Jawab Nabi, "Tidak, mereka ini ialah mereka yang tidak bersyukur akan nikmat suaminya, sesungguhnya tiap-tiap seorang kamu adalah dalam nikmat suaminya."
Sabda Rasulullah SAW:
"Keadaan wanita sepuluh kali ganda seorang laki-laki di dalam Neraka dan dua kali ganda seorang laki-laki di dalarn surga. "
Suatu hari Rasulullah SAW datang melawat anaknya Fatimah ra dan didapatinya sedang menangis.
Maka bertanyalah Rasulullah SAW: "Apakah yang membuat engkau menangis, wahai Fatimah?'
Fatimah menjawab, "Wahai ayahku, aku menangis disebabkan oleh keletihan yang tidak terkira ketika mengisar tepung dan menyediakan keperluan rumah. Sekiranya ayahanda menyuruh Imam Ali membeli seorang wanita suruhan, itu akan menjadi pemberian yang besar bagiku."
Mendengar kata-kata itu, hati Rasulullahﷺ teriris hingga berlinang air mata baginda. Lalu baginda pun duduk berhampiran alat pengisar kemudian mengambil segenggam gandum dan melafazkan (basmalah).
Ketika Rasulullah SAW memasukkan gandum tersebut ke dalam alat pengisar maka bergeraklah alat itu dengan sendirinya sambil alat itu memuji Allah dalam bahasa yang amat indah dan suara yang amat merdu sehingga semuanya dikisar.
Lalu Baginda pun berkata, "Berhentilah kamu wahai alat pengisar "
Ketika itu Allah telah menjadikan alat itu dapat berkata-kata.
"Demi Allah yang mengantarmu dengan kebenaran sebagai seorang Rasul dan dengan berita sebagai orang yang diamanahkan. Aku tidak akan berhenti sebelum kau memberi jaminan dari Allah untuk menempatkan aku di dalam surga dan menjauhkan aku dari api Neraka."
Berkata Rasulullah SAW: "Kau adalah batu, namun kau takut pada api Neraka"
Alat pengisar menjawab, "Wahai Rasulullah, aku telah mendengar kata-kata ini dari Al Quran: "Wahai orang yang beriman, jauhkanlah dirimu dan ahli keluargamu dari api Neraka yang pembakarnya terdiri dari manusia dari batu-batu, penjaganya malaikat-malaikat yang kasar dan keras, tidak mendurhakai terhadap apa yang diperintahkan Allah kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."
Maka Rasulullah pun mendoakan untuk keselamatan batu itu.
Selesai berdoa turunlah malaikat Jibril a.s dan berkata:
"Wahai Muhammad, Tuhan yang untuknya segala pujian dan yang Maha Tinggi, mengirim salam dan penghormatan dan berpesan kepada engkau, beritahu batu itu berita gembira bahwa Allah telah menganugerahkan pada batu itu keselamatan dari api neraka dan meletakkannya di antara batu-batu surga di dalam mahligai Fatimah di mana ia akan bercahaya bagaikan matahari di alam ini."
Lalu disampaikan berita itu.
Baginda memandang kepada Fatimah lalu bersabda: "Wahai Fatimah, sekiranya begitu kehendak Allah, pengisar ini akan bekerja setiap hari tetapi Allah ingin mencatatkan untukmu perbuatan baik dan meninggikan derajatmu karena tanggung jawabmu yang berat itu. "
"Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang mengeluarkan peluh ketika membuat roti, Allah akan membina tujuh parit di antara dirinya dengan api Neraka, jarak di antara parit itu ialah sejauh langit dan bumi. "
"Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang, Allah akan mencatatkan untuknya perbuatan baik sebanyak utas benang yang dibuat dan memadamkan seratus perbuatan jahat."
"Wahai Fatimah, untuk setiap wanita yang menganyam benang yang dibuatnya, Allah telah menentukan satu tempat khusus untuknya di atas takhta di hari Akhirat."
"Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang memintal benang dan kemudian dibuat pakaian untuk anak-anaknya maka Allah akan mencatatkan baginya pahala sama seperti orang yang memberi makan kepada seribu orang yang lapar dan memberi pakaian kepada seribu orang yang tidak berpakaian."
"Wahai Fatimah, bagi setiap wanita yang meminyakkan rambut anaknya, menyikatnya, mencuci pakaian-pakaian mereka dan mencuci akan diri anaknya itu, Allah akan mencatatkan untuknya pekerjaan baik sebanyak helai rambut mereka dan memadamkan sebanyak itu pula pekerjaan yang jahat dan menjadikan dinnya kelihatan berseri di mata orang-orang yang memperhatikan." (Riwayat Abu Hurairah)
Asma binti Khanyah Fazari diriwayatkan telah berkata pada puterinya pada hari pernikahan anaknya itu: "Hai anakku, kini engkau akan keluar dari sarang di mana engkau dibesarkan. Engkau akan berpindah ke sebuah rumah dan hamparan yang belum engkau kenali. Itulah suamimu. Jadilah engkau tanah bagi suamimu (taat perintahnya) dan dia akan menjadi langit bagimu (tempat bernaung). Jadilah engkau sebagai lantai supaya dia dapat menjadi tiangnya. Jangan engkau bebani dia dengan berbagai-bagai kesukaran karena itu akan memungkinkan dia meninggalkamu. Kalau dia mendekatimu, dekatilah dia dan jika dia menjauhimu maka jauhilah dia dengan baik. Peliharalah benar-benar suamimu itu akan hidungnya, pendengarannya, matanya dan lain-lain. Janganlah biarkan suamimu itu mencium sesuatu darimu melainkan yang harum, Jangan pula dia mendengar melainkan yang enak dan janganlah dia melihat melainkan yang indah saja pada dirimu."
Percakapan Laa ilaa ha ilallah
Tuesday, January 22, 2013
Monday, January 21, 2013
Islam and Women : The Case of The Tablighi Jama’at
Barbara D. Metcalf, University of California Davis
The Tablighi Jama`at is a quietist, apolitical movement of spiritual guidance and renewal that originated in the Indian subcontinent, whose networks now reach around the world. Today Tablighi Jama`at’s annual meetings in Pakistan and Bangladesh are attended by over a million people, and, even though meetings in India are smaller, participants may well be as many. Tabligh networks extend throughout the world, not only to places of Indo-Muslim settlement like North America and Britain, but to continental Europe, Africa, Malaysia, and elsewhere. Membership in the Tablighi Jama`at entails its male members leaving their homes in small groups, for varying periods of time, to teach correct Islamic practices to fellow Muslims and to invite them to join the Jama`at in the work of da`wa or tabligh [proselytizing].
Due to its absence from the political arena and low institutional profile, there are relatively few studies of the Tablighi Jama`at, and most of this literature is strikingly silent on the involvement of women in the Jama`at. Yet popular opposition voiced against the Jama`at, in subcontinental cities at least, often focuses on issues related to women: men who leave for proselytizing are often accused of failing in their masculine roles to care for their families and implicitly encouraging the cultivation of what are considered to be effeminate attributes (gentleness, humility, and modesty). In this paper, I examine gender relations in the contemporary Tablighi Jama`at in Pakistan by drawing on my long-term interest in the Deobandi scholarly movement from which the Tablighi Jama`at emerged.
history of the tablighi jama`at
In the period after the First World War in India, with the failure of the Khilafat movement and the exposure of the hollowness of British war-time promises, many Muslims turned from political action to the formation of voluntary associations focused on individual and community regeneration. Tablighi Jama`at, whose origin is typically dated to 1927, emerged as part of this larger movement. The Jama`at was first conceived by Maulana Muhammad Ilyas, a pious, learned religious leader based in Delhi, who died in 1944. The principal behind Tabligh work was that all Muslims could teach fellow Muslims key Islamic values and practices and that the process of instructing others would help the teachers learn and perfect their own practices. Thus, by going out to offer guidance to other Muslims, any sincere Muslim could, in effect, undertake what had heretofore been the province of men distinguished by education, saintly achievement, and, often, notable birth.
The central feature of the Tabligh movement is the tour, which consists of a jama`at, or party, of about ten men who travel to proselytize either for an evening, a few days, or a prolonged journey. Undertaking the tour occasions a radical break with all usual enmeshments, including the intense face-to-face obligations and hierarchies of family and work typical of everyday interaction. This break, Maulana Ilyas believed, would transform the proselytizer more than the audience because the journey, with its attendant tasks, inculcates a modest and humble disposition–a disposition of which prayer is an important part, since it renders a Muslim humble before God. Since proselytization is a situation in which each participant continually risks rebuff, it is meant to further instill humility in him. In this sense, travel is believed to encourage a state of permanent vulnerability and uncertainty in which one learns to be dependent on God, outside of one’s normal moorings.
Beyond these efforts, a range of practices fosters a leveling of socio-economic status among the participants, a leveling modified in principle only by degrees of fidelity and faith. In a society where dress is a clear marker of status and particularistic identities, for instance, all Tablighis alike dress in simple garments. In a society where any speech act may betray hierarchic gaps of economic and educational status (above all, that of English and vernaculars, and among the vernaculars, between elegant Urdu and simple language), all Tablighi Jama`at members cultivate simple language. Similarly, in comparison to the popular attitude of looking down on manual activity, everyone on a tour carries his own bag and performs the most menial tasks.
Since there are no criteria for entry or membership in the Jama`at, the very openness of the group further diminishes hierarchy. Any Muslim who seeks to join the Jama`at is welcome in a way that is virtually unknown in highly institutionalized and stratified societies. No priority is given to intellectualism and each person, by virtue of being born a Muslim, is assumed to be a potential participant worthy of respect. Each Jama`at member is considered to have the same capacity for full participation by the simple act of embracing readily accessible teachings and committing himself to spreading them.
Among those on a tour, the elimination of hierarchic distinctions is relentless. Decisions are made through a process of consultation known as mashwara. The amir [leader] is chosen by the group, and should ideally be distinguished by the quality of his faith, rather than his worldly rank. Consequently, even a peon or servant can be an amir, and authority, in principle, is not based on outward attainments or birth among the Tablighis. There are echoes in this practice of the Sufi conviction that the least likely person may be one of the spiritual elect.
Different roles are assigned to all members of a mission. Key to these roles, and to Tablighi thinking generally, is the concept of service or khidmat. Ideally, roles over the duration of a tour change so that the same person may act as a teacher or preacher on one occasion, and a humble cook or cleaner on another. Maulana Ilyas argued that to do service was in fact to attain two rewards: serving one’s companions and freeing them to engage in tabligh. As a result, all Tablighis learn to cook and serve food, to nurse the ill, and to wash and repair clothes. These are jobs that are commonly associated with women and with the lower-born in the society at large. Praise and admiration for this kind of service is expressed in a letter, preserved by Maulana Ilyas, that describes the khidmat of one Jama`at amir:
He looked after everyone’s comfort throughout the journey, carried the luggage of others on his shoulders, in addition to his own, in spite of old age, filled the glasses of water at mealtimes and refrained from sitting down to eat until everybody had been seated comfortably, helped others to perform [the ablutions] on the train and drew their attention to its rules and proprieties; kept watch while the others slept and exhorted the members to remember God often, and did all this most willingly. For a person who was superior to all of us in age, social status and wealth to behave as the servant of everyone was the most unforgettable experience of the tour.
In undertaking the journey, Tablighis ideally pay their own way so that no one is a patron and/or dependent. Tablighis thus strike a dramatic contrast against the structures of subordination and hierarchy that organize much of subcontinental life and stand apart from all its elaborate transactional arrangements. This is in stark contrast to a society where the careful calibrations of age, gender, and birth are learnt at an early age and displayed in a range of obligations, manifestations of deference, and expectations of respect in virtually every daily interaction. Boys are not only subject to the authority of elders within the family but, as they move into the public world, are expected to respond unquestioningly to the authority of teachers and spiritual leaders and to exercise control over women in their families.
Women in the Tabligh Jama`at
The fact that the literature on the Tablighi Jama`at is largely silent on women is not surprising, since it is men who go proselytizing, and it is men who are seen traveling in small groups by bus/train in Indian cities, going from door to door in college hostels and neighborhoods. It is men one sees, dressed in simple, white, loose pants, long shirt, and cap, modest bedding on their back, disappearing into a mosque where they often spend the night. Yet women are involved in the Jama`at, and it is important to consider the gendered context of social roles that both Tablighi women and men are expected to play.
The Tablighis, like the followers of the larger Deobandi reformist movement from which they derive, espouse an ideal of human behavior they understand to be exemplified by the Prophet. This ideal, in fact, resonates with qualities typically associated with femininity: everyone, male or female, is expected to be gentle, self-effacing, and dedicated to service to others. Men engaged in Tabligh activity, rich and poor alike, are meant to learn new ways of relating to other people and standards of humility by learning to cook, wash their own clothes, and look after each other. In this sense, Tabligh encourages, particularly in the experience of the tour, a certain reconfiguring of gender roles. The gentleness, self-abnegation, and modesty of the Tablighi men, coupled with their performance of tasks associated with women, marks them as inculcating values that are culturally considered quintessentially feminine, but which are also religious in this case.
In the course of da`wa, as practices of hierarchy are reconfigured, the hierarchical structure as a whole, which includes relations between women and men, is also modified. For example, I interviewed a young man who, as a father of two small children, felt that the personal traits he was honing in the Tabligh had made his family life more cooperative and harmonious. He criticized his society generally for widespread harshness, including physical punishment toward children. Another Tablighi member said he was less likely to be critical of his wife’s cooking, after learning to cook himself on a da`wa mission.
Tablighi women, although expected to conform to rules of modesty and seclusion, share in a common model of personal comportment as well as a commitment to tabligh. The women enjoined as models, in such cherished texts as the Hikayat- us-sahaba, are celebrated for the same attributes that men are to cultivate: humble, generous, pious, scrupulous in religious obligations, and brave in the face of persecution. Women, in the reformist tradition generally, are expected to become educated in religious teachings. In practical terms, just as men in the course of da`wa tours experience some redrawing of gender roles when they cook and wash, women left at home may also take on a range of typically male responsibilities in order to sustain the household. In addition, women’s lives are altered through involvement in the movement itself. Women in the Jama`at are encouraged not only to seek education and piety, but are also invited to engage in Tabligh, as long as they do not mix with unrelated men. They are expected to engage in da`wa work among other women and family members. Although unusual, women jama`ats do go out accompanying their men folk; some Pakistani women described to me visits not only from expatriate and other South Asian women, but also women from such distant countries as France.
Invariably, there are also jama`ats of women at the large annual meetings: one recent annual meeting in Bhopal, India was reportedly attended by groups of people from as far as the United Kingdom, Hungary, Cuba, Poland, Egypt, Uzbekistan, Ukraine, Russia, United Arab Emirates, and Saudi Arabia. It was also reported that the meeting was well attended by women who held a day-long meeting at a separate mosque and were joined by Muslim women from the surrounding areas. Most important, and more common than such distant travels, are neighborhood meetings arranged by women which involve them in da`wa work, albeit in a manner that is not easily visible to outsiders.
Women’s da`wa meetings offer an unusual venue for women to congregate religiously, since women in South Asian Islam are discouraged from going to the mosque and, in some traditions, even prevented from visiting saintly shrines typically popular among women. Tablighi women, on the other hand, may also pray together in mosques. In Karachi, for example, women meet on Fridays at the Makki Masjid in the heart of the city between the noon and late afternoon prayer. At a meeting I attended in July 1991 at the Makki Masjid, a woman and a man addressed a crowd of approximately a thousand women over a loudspeaker: the warmth, gentleness, and simplicity of the discourse was palpable as women were reminded of their responsibility for their own piety, for guidance to their family, and for support to those going out on da`wa tours. Women listened, prayed, meditated, and, at the conclusion, chatted and visited as they gathered their wraps to depart. In these settings, women from humble backgrounds may take on roles of leadership and guidance for others: a practice that emphasizes the larger Tablighi principle of conferring authority based on personal work and qualities, rather than markers of birth and status.
In a sense, differentially favorable opportunities for men matter less in the Tabligh movement than in more politically oriented religious movements because neither male nor female members in the Jama`at seek prominence and status in public life. Just as social differences are erased for Tablighi men and women in the public sphere, Tablighi ethic eliminates whole arenas of customary ritual and ceremonial life which have been the purview of women. For example, participants in an annual Tabligh meeting told me that marriages are celebrated by proxy dozens at a time in such meetings. Since marriages in South Asia are typically occasions that entail elaborate social interaction and expenditure, Tablighis in their practice of simple marriage rituals opt out of such social enmeshments and obligations. Women’s status and prestige among Tablighis is, therefore, not to be measured by the number and kinds of participants who attend their ceremonies, nor by the lavishness of the hospitality they offer, but by their piety–especially in their ability to persuade male kin to join the Jama`at. Indeed, during the course of my work, I heard several stories about women who had inspired men in their families to join the Jama`at.
Perhaps the most serious criticism leveled against Tabligh participants is that the men neglect and mistreat their families, especially when on the da`wa tours, and are irresponsible toward their jobs. However, the participants argue that, from their point of view, everyone should be engaged in Tabligh, and that women and children are no more an impediment to men’s fulfillment of their duties than men and children are for women. The biography of Maulana Muhammad Ilyas’s son and successor, Maulana Muhammad Yusuf (1917-1965), describes Yusuf’s frequent absence from the side of his ill wife without condemnation. One is reminded of similar accounts in the biographies of other Tablighi leaders, such as Maulana `Abdul-Rahim Raipuri, who did not let his son’s illness distract him from accompanying his disciples to the Haj [pilgrimage to Mecca]. Women are also urged to follow similar models of behavior. A talk given at an annual Tabligh meeting, for example, reminded men that women also had a responsibility to Tabligh, and that men should not only refrain from objecting but should actively facilitate women’s participation by providing child care. The speaker reminded his audience that since the Prophet had said that women have the right to refuse to nurse should they want to, women certainly could decline to provide child care for a task as important as Tabligh. The same point was apparently made at the Bhopal meeting, noted above, when “community leaders told the women [participants] that their duties were not just confined to bringing up children.”
Tablighis remember that Maulana Muhammad Ilyas, the movement’s founder, had encouraged da`wa work among women from the very beginning of his mission. On his encouragement, the wife of Maulana `Abdus Subhan, one of the prominent men of his school at Nizamud-Din in New Delhi, began work among women in Delhi and formed a women’s jama`at whose members were accompanied by a close male relative. Although other religious elders had reservations about women undertaking Tabligh, Ilyas gradually won their support, including that of the respected Mufti Kifayatullah.
Conclusion
Unlike modern political Islamist movements, such as the Jama`at-i Islami founded in the 1920s, most Tablighis do not idealize women’s domestic roles and their supposedly unique feminine qualities. From the Jama`at-i Islami’s founder, Maulana Maududi, to its present leadership, the position and nature of women is systematically depicted as essentially different from men and assigns them a distinctive spiritual role in the domestic sphere. While there are some Tablighi writers who use the language of “opposite or complementary” sexes, the dominant attitude in the Tablighi Jama`at is an emphasis on a common nature and set of responsibilities shared by women and men. However, there is little scholarship on changes in Tablighi attitudes toward women and differential notions of gender roles over time in Tablighi history.
I would argue that the reason political Islamic movements (such as the Jama`at-i Islami in Pakistan) emphasize women’s domestic roles, in contrast to the Tablighis, is due to the distinctive status accorded to women’s roles and feminine nature in the discourse of modern nationalist politics and its accompanying notions of the private and public realms. Jama`at-i Islami is a movement forged in the context of the institutions of the nation-state, which examines and reconfigures Islam to adapt to the principles of a social order mandated by modern national politics. Issues related to women have occupied a central space in public discussions on law and politics in Pakistan, and the Jama`at-i Islami has played a critical role in formulating these discussions. Women have become a powerful public symbol for the institutionalization of what Islamists call an “Islami nizam” [Islamic order]. While the control of women has always been important to all male- dominated societies, the notion that women bear a special burden of embodying Islamic teachings and norms is traceable to the emergence of nationalist politics.
Tablighis, unlike Jama`at-i Islami members, are not involved in state politics and even abjure all debate with other Islamic movements. Their focus on religious practice, an arena where women and men are fundamentally on the same ground, may help explain their unique attitudes toward gender roles. Even though women are expected to stay at home, men, while they travel the world, devalue the public realm in which they participate. The popular criticism leveled against the Tablighis may in part be explained by the anxiety Tablighi men provoke through their reconfiguration of popular gender roles. Tabligh’s fundamental devaluing of everything that most of the society urgently seeks–wealth, success, rootedness–cannot but be threatening to those who stand outside the Jama`at. Accusations of Tablighi men’s mistreatment of women kin may be interpreted as a metonym for all the values that the simply dressed, non-instrumental itinerants implicitly undermine in terms of the bourgeois family, consumer culture, and nationalism. In its apolitical piety, Tabligh clearly offers men and women an alternative to these dominant ideals.
The Tabligh movement is similar to apolitical pietistic movements in other religious traditions that seek to minimize social distinctions and relations with the larger society in favor of cultivating personal piety and a shared religious community. Women, like other socially humble communities, may find in Tabligh a less hierarchic familial structure and means of resisting conventional social hierarchies. Scholars studying European societies have identified a range of opportunities presented to women through religious organizations and practices that have, in many cases, created alternatives and means of resistance to paternal or state authority.
Tabligh participants, in withdrawing from all physical or ideological contests and focusing on injunctions from the revelation, shape and interpret their behavior in ways that arguably bear no reference to the hegemonic nation-state-oriented ideologies that surround them. While critics in Pakistan may lump them with “fundamentalist” Islamic political tendencies, and critics in India may label them “communalist,” such categories conflate movements that forcefully instruct Muslims about Islam with the Tablighis, who consider themselves the most gentle of reminders. Labels such as communalism and fundamentalism also distort the distinctiveness of a movement that eschews political involvement in favor of cultivating religious piety among women and men.
Mahkota untuk Mak Ayah asebab Al-Quran
Dari Muaz al-Juhaniy r.a meriwayatkan bahawa Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa membaca Al-Quran dan beramal dengannya, kedua ibubapanya akan dipakaikan mahkota pada hari Kiamat yang mana cahayanya lebih terang daripada cahaya matahari. Kemudian kalaulah matahari itu berada di dalam rumah kamu, (cahayanya tentu lebih terang, namun cahaya mahkota itu lebih terang lagi. Kalau pahala ini hanya untuk kedua ibu bapanya) Maka kamu dapat bayangkan apakah yang akan diterima oleh orang yang membacanya sendiri. (HR Abu Daud)
Menangis dalam solah.
Dari Abdullah r.a berkata bahawa aku melihat Rasulullah SAW mengerjakan solat, dan terdengar dari dadanya suara seperti putaran batu gilingan kerana tangisannya. (HR Abu Daud)
Menangis dalam solah.
Dari Abdullah r.a berkata bahawa aku melihat Rasulullah SAW mengerjakan solat, dan terdengar dari dadanya suara seperti putaran batu gilingan kerana tangisannya. (HR Abu Daud)
Erti Sebenar Solehah
Ringkas juga kali ini. Adik kecik saya tanya saya, "Dee, apa makna solehah?"
Tergagap jua nak jawab.
Kalau tanya kamu semua, agak-agak apa yang akan kamu jawab?
Saya buka al-Quran. Surah al-Nisa' ayat 34, firman Allah:
..Maka perempuan-perempuan yang soleh itu ialah yang taat (kepada Allah dan suaminya), dan yang memelihara (kehormatan dirinya dan apa jua yang wajib dipelihara) ketika suami tidak hadir bersama, dengan pemuliharaan Allah dan pertolonganNya...
Jelas sekali kata-kata Allah ini.
Apa itu Qanitah?
'Qunut' adalah ketaatan yang dilandasi kemahuan, konsentrasi, kesukaan, dan kesenangan. Bukan kerana terpaksa, dipaksa, kesal ataupun bodoh. Sebelum nikah, perempuan itu wajib taat pada kedua ibu bapanya dan menghormati guru (selain perkara maksiat). Selepas nikah, wajib taat pada sang suami. Langsung tidak wajib taat dan patuh pada sang kekasih yang belum dinikahi.
Ok, kenapa al-Quran menggunakan kata Qanitah dan bukan Ta'ia'ah walaupun kedua-duanya maksud sama iaitu taat?
Jawapan:
Kerana Qanitah mengandungi makna kejiwaan, memiliki bayangan perasaan yang menyenangkan dan menyejukkan. Keadaan sebegini lebih memungkinkan bagi wujudnya ketenangan, kasih sayang, saling menutup dan menjaga, antara suami isteri dan anak-anak, tarbiyah famili dalam suasana indah.
Apa lak Hafizah?
Ini mudah kita faham. Yakni wanita yang jaga diri, maruah sendiri, suami, jaga aib dan air muka suami. Jaga kehormatan diri, suami dan famili.
InsyaAllah, mereka yang betul-betul jaga, Allah dah janjikan jagaanNya dan pertolonganNya pula.
Macam mana nak dapat wanita Qanitah dan Hafizah ni?
Saya tak tahu. Al-Dua' Silahul Mu'min. Doa itu senjata orang beriman. Doalah untuk keluar di Jalan Allah.
Semestinya wanita dua ciri ini tersembunyi dalam hiruk pikuk masyarakat penuh dosa hidup bersama Jemaah Masturat.
Satu dalam seribu. Bergemerlap dalam gelap.
Thursday, January 3, 2013
Keutamaan Dan Bentuk Majlis Dzikir
Tidak diragukan bahwa dzikrullah (mengingat Allah) merupakan salah satu ibadah yang agung. Dengan dzikrullah seorang hamba mendekatkan diri kepada Rabb-nya, mengisi waktunya dan memanfaatkan nafas-nafasnya.
Keutamaan Majlis Dzikir
Demikian juga majlis dzikir, merupakan majlis yang sangat mulia di sisi Allah Ta’ala dan memiliki berbagai keutamaan yang agung. Diantaranya:
Pertama : Majlis dzikir adalah taman surga di dunia ini.
Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Jika kamu melewati taman-taman surga, maka singgahlah dengan senang.” Para sahabat bertanya,”Apakah taman-taman surga itu?” Beliau menjawab,”Halaqah-halaqah (kelompok-kelompok) dzikir.” [1]
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,”Barangsiapa ingin menempati taman-taman surga di dunia, hendaklah dia menempati majlis-majlis dzikir; karena ia adalah taman-taman surga.”[2]
Kedua : Majlis dzikir merupakan majlis malaikat.
Juga menjadi penyebab turunnya ketenangan dan rahmat Allah. Allah membanggakannya kepada malaikat. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersbada:
Tidaklah sekelompok orang duduk berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, kecuali para malaikat mengelilingi mereka, rahmat (Allah) meliputi mereka, ketentraman turun kepada mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di hadapan (para malaikat) yang ada di sisiNya.[3]
Bentuk-Bentuk Majlis Dzikir
Setelah kita mengetahui keutamaan yang begitu besar tentang majlis dzikir, maka yang lebih penting lagi, kita juga perlu mengetahui bentuk-bentuk majlis dzikir. Sehingga dapat mengamalkan ibadah yang besar ini sesuai dengan tuntunan.
Dari hadits-hadits yang menyebutkan tentang majlis dzikir, dapat kita ketahui bentuk-bentuk majlis dzikir sebagai berikut.
Pertama. Duduk bersama-sama, kemudian masing-masing berdzikir dengan suara perlahan
Jenis-jenis dzikir yang diucapkan yaitu:
- Tasbih, ucapan Subhanallah;
- Takbir, ucapan Allah Akbar;
- Tahmiid, ucapan Alhamdulillah;
- Tahlil, ucapan Laa ilaaha illa Allah. (HR Muslim, no. 2689).
- Meminta surga kepada Allah.
- Permohonan perlindungan kepada Allah dari neraka.
- Istighfar (ucapan astaghfirullah). (HR Muslim, no. 2689).
Bentuk dzikir ini ditunjukkan oleh hadits-hadits di bawah ini:
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ”Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'ala memiliki malaikat-malaikat yang berkelana di jalan-jalan mencari Ahli Dzikir [4].
Jika mereka telah mendapatkan sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah [5],
mereka duduk bersama dengan orang-orang yang berdzikir. Mereka saling mengajak: ‘Kemarilah kepada hajat kamu’. Maka para malaikat mengelilingi orang-orang yang berdzikir dengan sayap mereka sehingga langit dunia [6].
Kemudian Allah Azza wa Jalla bertanya kepada mereka, sedangkan Dia lebih mengetahui daripada mereka, ’Apa yang diucapkan oleh hamba-hambaKu?’ Para malaikat menjawab,’Mereka mensucikanMu (mengucapkan tasbih: Subhanallah), mereka membesarkanMu (mengucapkan takbir: Allah Akbar), mereka memujiMu (mengucapkan Alhamdulillah), mereka mengagungkanMu’ [7].
Allah bertanya,’Apakah mereka melihatKu?’
Mereka menjawab,’Tidak, demi Alah, mereka tidak melihatMu’. Allah berkata,’Bagaimana seandainya mereka melihatKu?’ Mereka menjawab,’Seandainya mereka melihatMu, tentulah ibadah mereka menjadi lebih kuat kepadaMu, lebih mengagungkan kepadaMu, lebih mensucikan kepadaMu’. Allah berkata,’Lalu, apakah yang mereka minta kepadaKu?’ Mereka menjawab, ’Mereka minta surga kepadaMu’.
Allah bertanya,’Apakah mereka melihatnya?’ Mereka menjawab,’Tidak, demi Alah, Wahai Rabb, mereka tidak melihatnya’. Allah berkata,’Bagaimana seandainya mereka melihatnya?’ Mereka menjawab,’Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih semangat dan lebih banyak meminta serta lebih besar keinginan’.”
Allah berkata:“Lalu, dari apakah mereka minta perlindungan kepadaKu?” Mereka menjawab,”Mereka minta perlindungan dari neraka kepadaMu.”
Allah bertanya,”Apakah mereka melihatnya?” Mereka menjawab,”Tidak, demi Allah, wahai Rabb. Mereka tidak melihatnya.” Allah berkata,”Bagaimana seandainya mereka melihatnya?” Mereka menjawab,”Seandainya mereka melihatnya, tentulah mereka menjadi lebih menjauhi dan lebih besar rasa takut (terhadap neraka).” Allah berkata,”Aku mempersaksikan kamu, bahwa Aku telah mengampuni mereka.” Seorang malaikat diantara para malaikat berkata,”Di antara mereka ada Si Fulan. Dia tidak termasuk mereka (yakni tidak ikut berdzikir, Pent). Sesungguhnya dia datang hanyalah karena satu keperluan.” Allah berkata,”Mereka adalah orang-orang yang duduk. Teman duduk mereka tidak akan celaka (dengan sebab mereka).” [8]
Dalam hadits lain disebutkan:
Dari Abu Sa’id Al Khudri, dia berkata: Mu’awiyah keluar menemui satu halaqah (kelompok orang yang duduk berkeliling) di dalam masjid, lalu dia bertanya,”Apa yang menyebabkan engkau duduk?” Mereka menjawab,”Kami duduk berdzikir kepada Allah.” Dia bertanya lagi,”Demi, Allah. Tidak ada yang menyebabkan engkau duduk, kecuali hanya itu?” Mereka menjawab,”Demi, Allah. Tidak ada yang menyebabkan kami duduk, kecuali hanya itu?” Dia berkata,”Sesungguhnya aku tidaklah meminta engkau bersumpah karena sangkaan (bohong, Pent.) kepadamu.
Tidaklah ada seorangpun yang memiliki kedudukan seperti aku dari Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, lebih sedikit haditsnya dariku. Dan sesungguhnya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah keluar menemui satu halaqah dari para sahabat beliau. Kemudian beliau bertanya,’Apa yang menyebabkan engkau duduk?’.” Mereka menjawab,”Kami duduk berdzikir kepada Allah.” Beliau bertanya lagi,”Demi, Allah. Tidak ada yang menyebabkan engkau duduk, kecuali hanya itu?” Mereka menjawab,”Demi, Allah. Tidak ada yang menyebabkan kami duduk, kecuali hanya itu?” Beliau bersabda,”Sesungguhnya, aku tidaklah meminta engkau bersumpah karena sangkaan (bohong, Pent) kepadamu. Akan tetapi Jibril telah mendatangiku, lalu memberitahukan kepadaku, bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala membanggakanmu kepada para malaikat.” [HR Muslim, no. 2701].
Dari pertanyaan Mu’awiyah kepada orang-orang yang ada di halaqah, demikian juga dari pertanyaan Rasulullah n kepada para sahabat, mengisyaratkan bahwa dzikir yang mereka lakukan adalah dengan cara pelan. Karena jika keras, tentulah tidak perlu ditanya. Bahkan tentu diingkari, sebagaimana hadits di bawah ini.
Abu Musa Al-Asy’ari berkata:
Ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memerangi atau menuju Khaibar, orang-orang menaiki lembah, lalu mereka meninggikan suara mereka dengan takbir: Allahu Akbar, Allahu Akbar, Laa ilaaha illa Allah. Maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,”Pelanlah! Sesungguhnya engkau tidaklah menyeru kepada yang tuli dan yang tidak ada. Sesungguhnya, engkau menyeru (Allah) Yang Maha Mendengar dan Maha Dekat, dan Dia bersamamu (dengan ilmuNya, pendengaranNya, penglihatanNya, dan pengawasanNya, Pent.).” Dan saya (Abu Musa) di belakang hewan (tunggangan) Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau mendengar aku mengatakan: “Laa haula wa laa quwwata illa billah”. Kemudian Beliau bersabda kepadaku,”Wahai, Abdullah bin Qais (Abu Musa)!” Aku berkata,”Aku sambut panggilanmu, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda,”Maukah aku tunjukkan kepadamu terhadap satu kalimat, yang merupakan simpanan di antara simpanan-simpanan surga?” Aku menjawab,”Tentu, wahai Rasulullah. Bapakku dan ibuku sebagai tebusanmu.” Beliau bersabda,”Laa haula wa laa quwwata illa billah.” [HR Bukhari, no. 4205; Muslim, no. 2704].
Dan dzikir secara tidak mengeraskan suara merupakan adab yang Allah perintahkan. Dia berfirman:
Dan dzikirlah (ingatlah, sebutlah nama) Rabb-mu dalam hatimu dengan merendahkan diri dan rasa takut, dan dengan tidak mengeraskan suara, di waktu pagi dan petang, dan janganlah kamu termasuk orang-orang yang lalai. [Al A’raf:205].
Kedua : Duduk bersama-sama untuk membaca dan mempelajari Al Qur’an. Yaitu dengan cara salah seorang membaca dan yang lainnya mendengarkan. Hal ini ditunjukkan oleh dalil-dalil berikut.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
Tidaklah sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, kecuali malaikat mengelilingi mereka, rahmat meliputi mereka, ketenangan turun kepada mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya. [HR Muslim, no. 2700].
Dalam hadits ini disebutkan keutamaan “sekelompok orang yang berdzikir kepada Allah”. Dalam hadits lain lebih dijelaskan bentuk dzikir yang mereka lakukan, sebagaimana hadits di bawah ini:
Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah bersabda,”Dan tidaklah sekelompok orang berkumpul di dalam satu rumah di antara rumah-rumah Allah; mereka membaca Kitab Allah dan saling belajar diantara mereka, kecuali ketenangan turun kepada mereka, rahmat meliputi mereka, malaikat mengelilingi mereka, dan Allah menyebut-nyebut mereka di kalangan (para malaikat) di hadapanNya.” [HR Muslim, no. 2699; Abu Dawud, no. 3643; Tirmidzi, no. 2646; Ibnu Majah, no. 225; dan lainnya].
Dengan hadits di atas nampak secara nyata, bahwa berkumpul untuk membaca dan mempelajari Al Qur’an merupakan salah satu bentuk dzikir yang mulia. Namun bagaimana caranya? Caranya, yaitu satu orang membaca dan yang lain mendengarkannya, sebagaimana disebutkan dalam hadits di bawah ini:
Dari Abdullah, dia berkata: Nabi bersabda kepadaku,”Bacakanlah (Al Qur’an) kepadaku.” Aku menjawab,”Apakah aku akan bacakan kepada anda, sedangkan Al Qur’an diturunkan kepada anda?” Beliau menjawab,”Sesungguhnya aku suka mendengarkannya dari selainku..” Maka aku membacakan kepada beliau surat An Nisa’, sehingga aku sampai:
Maka bagaimanakah (halnya orang-orang kafir nanti), apabila kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (sebagai umatmu). (An Nisa’: 41) Beliau bersabda,”Berhentilah,” ternyata kedua mata Beliau meneteskan air mata. [HR Bukhari, no. 4582; Muslim, no. 800 dan lain-lain].
Syaikh Dr. Muhammad Musa Nashr berkata,”Berkumpul untuk membaca Al Qur’an yang sesuai dengan Sunnah Nabi dan perbuatan Salafush Shalih, yaitu satu orang membaca dan orang-orang selainnya mendengarkan. Barangsiapa mendapatkan keraguan pada makna ayat, (maka hendaklah, Red.) dia meminta qari’ (orang yang membacakan) untuk berhenti, dan orang yang ahli berbicara tentang tafsir menjelaskannya, sehingga tafsir ayat itu menjadi jelas dan terang bagi orang-orang yang hadirin … Kemudian qari’ mulai membaca lagi. [Kitab Al Bahts Wal Istiqra’ Fi Bida’il Qurra’, hlm. 50-51].
Ketiga : Majlis ilmu adalah majlis dzikir.
Apakah majlis ilmu juga termasuk majlis dzikir? Dalam hal ini, nampaknya para ulama berbeda pendapat.
Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah berkata (dalam penjelasan beliau terhadap hadits shahih riwayat Al Bukhari, no. 6408 yang telah kami sebutkan haditsnya di atas): “Majlis-majlis dzikir adalah majlis-majlis yang berisi dzikrullah, dengan macam-macam dzikir yang ada (tuntunannya, Pen.). Yaitu: tasbih, takbir, dan lainnya. Juga yang berisi bacaan Kitab Allah Azza wa Jalla dan berisi do’a kebaikan dunia dan akhirat. Dan masuknya -pembacaan hadits Nabi, mempelajari ilmu agama, mengulang-ulanginya, berkumpul melakukan shalat nafilah (sunah)- ke dalam majlis-majlis dzikir adalah suatu pandangan. Yang lebih nyata, majlis-majlis dzikir adalah khusus pada majlis-majlis tasbih, takbir dan lainnya, juga qiraatul Qur’an saja. Walaupun pembacaan hadits, mempelajari dan berdiskusi ilmu (agama) termasuk jumlah yang masuk di bawah istilah dzikrullah Ta’ala”. [9]
Dari perkataan Al Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah di atas, nampaknya beliau menguatkan bahwa majlis ilmu tidak termasuk majlis dzikir. Namun banyak juga perkataan ulama yang menyebutkan bila majlis ilmu termasuk majlis dzikir. Dan pendapat kedua inilah yang lebih kuat, insya Allah.
‘Atha rahimahullah berkata,”Majlis-majlis dzikir adalah majlis-majlis halal dan haram; bagaimana seseorang membeli, menjual, berpuasa, shalat, bershadaqah, menikah, bercerai, dan berhaji.” [10]
Dalam kitab Riyadhush Shalihin, Imam An Nawawi membuat satu bab (no. 247) dengan judul: “Keutamaan Halaqah-halaqah Dzikir dan Anjuran Menetapinya, dan Larangan Meninggalkannya Dengan Tanpa Udzur (alasan)”. Beliau menyebutkan empat hadits. Salah satu hadits berisi tentang majlis ilmu. Ini menunjukkan, bila Imam Nawawi rahimahullah mengisyaratkan, bahwa majlis ilmu termasuk majlis dzikir. Wallahu a’lam.
Hadits yang kami maksudkan ialah:
Dari Abu Waqid Al Laitsi, bahwa ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sedang duduk di dalam masjid, dan orang-orang bersama Beliau; tiba-tiba datanglah tiga orang. Dua orang mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, yang satu pergi. Kedua orang tadi berhenti di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Yang satu melihat celah pada halaqah (lingkaran orang-orang yang duduk), lalu dia duduk padanya. Adapun yang lain, dia duduk di belakang mereka. Adapun yang ketiga, maka dia berpaling pergi. Setelah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam selesai, Beliau bersabda,”Maukah aku beritahukan kepada kamu tentang tiga orang tadi? Adapun salah satu dari mereka, dia mendekat kepada Allah, maka Allah-pun mendekatkannya. Adapun yang lain, dia malu, maka Allah-pun malu kepadanya. Dan Adapun yang lain, dia berpaling, maka Allah-pun berpaling darinya.” [HR Bukhari; Muslim, no. 2176.]
Di antara perkataan Imam Nawawi rahimahullah tentang hadits ini, beliau menyatakan: “Di dalam hadits ini terdapat dalil bolehnya halaqah-halaqah ilmu dan dzikir di dalam masjid”. [Shahih Muslim Syarh An Nawawi, 7/413, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Cet. 4, Th 1422 H/2001 M.]
Ketika menyebutkan fiqih hadits ini, Syaikh Salim Al Hilali berkata,”Majlis dzikir-majlis dzikir adalah halaqah-halaqah ilmu yang diadakan di rumah-rumah Allah untuk belajar, mengajar dan mencari pemahaman terhadap agama.” [Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadhush Shalihin, 2/521, Cet. 1, Th. 1415 H/ 1994 M.]
Syaikh Salim Al Hilali juga berkata,”Majlis dzikir-majlis dzikir yang dicintai oleh Allah, ialah majlis-majlis ilmu, bersama-sama mempelajari Al Qur’anul Karim dan As Sunnah Al Muththaharah (yang disucikan), dan mencari pemahaman tentang hal itu. Yang dimaksudkan bukanlah halaqah-halaqah tari dan perasaan ala Shufi.” [Bahjatun Nazhirin Syarah Riyadhush Shalihin, 2/519, Cet. 1, Th. 1415 H/ 1994 M.]
Bahkan sebagian ulama menjelaskan, majlis ilmu lebih baik daripada majlis dzikir. Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin Al Badr, salah seorang dosen Jami’ah Islamiyah di Madinah berkata,”Tidak ada keraguan, bahwa menyibukan dengan menuntut ilmu dan menghasilkannya, mengetahui halal dan haram, mempelajari Al Qur’anul Karim dan merenungkannya, mengetahui Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan sirah (riwayat hidup) Beliau serta berita-berita Beliau, adalah sebaik-baik dzikir dan paling utama. Majlis-majlisnya adalah majlis-majlis paling baik. Majlis-majlis itu lebih baik daripada majlis-majlis dzikrullah dengan tasbih, tahmid dan takbir. Karena majlis-majlis ilmu berkisar antara fardhu ‘ain atau fardhu kifayah. Sedangkan dzikir semata-mata (hukumnya) adalah tathawwu’ murni (disukai, sunnah, tidak wajib).” [ Fiqhul Ad’iyah Wal Adzkar, 1/104, karya Syaikh Abdur Razaq bin Abdul Muhshin Al Badr).
Kemudian beliau menyebutkan hadits-hadits dan perkataan para ulama, yang semuanya menunjukkan lebih utamanya ilmu (din) dibandingkan dengan ibadah yang tidak wajib.
Inilah penjelasan seputar majlis dzikir. Semoga bermanfaat. Alhamdulillah Rabbil ‘alamin.
KESIMPULAN
1. Majelis dzkir sesuai dengan jenis-jenis di atas mempunyai keutamaan.
2. Tetapi dzikir membaca tahmid, tasbih, takbir dan semisalnya dengan suara keras tidak ada contohnya. Bahkan, bertentangan dengan perintah Al Qur’an dan Sunnah, apalagi dikomando secara bersama-sama.
3. Mejelis ilmu termasuk majelis dzikir, yang menurut banyak ulama justru lebih utama dibandingkan dengan majlis-majlis dzikir lain yang bersifat sunnat.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun VIII/1425H/2004M Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km. 8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 08121533647, 08157579296]
_______
Footnote
[1]. HR Tirmidzi, no. 3510 dan lainnya. Lihat Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah, no. 2562.
[2]. Al Wabilush Shayyib, hlm. 145.
[3]. HR Muslim, no. 2700.
[4]. Ahli dzikir, yaitu orang-orang yang berdzikir. Dalam riwayat Muslim, no. 2689 dengan lafazh: “Mereka mencari majlis-majlis dzikir”. (Pen).
[5]. Dalam riwayat Muslim, no. 2689 dengan lafazh: “Jika mereka telah mendapatkan sebuah majlis yang padanya terdapat dzikir ... “
[6]. Dalam riwayat Muslim, no. 2689 terdapat tambahan: “Jika orang-orang yang berdzikir telah berpisah, para malaikat naik ke langit”.
[7]. Dalam riwayat Muslim, no. 2689 dengan lafazh: “Mereka mentahlilkanMu: mengucapkan Laa ilaaha illa Allah”.
[8]. HR Bukhari, no. 6408, dan ini lafahznya; Muslim, no. 2689.
[9]. Fathul Bari, 11/248, Penerbit Darul Hadits, Kairo, Cet. 1; Th 1419 H/1998 M.
[10]. Al ‘Ilmu Fadhkuhu Wa Syarafuhu, hlm. 132.
Oleh : Ustadz Abu Isma’il Muslim Atsari
Sumber: http://almanhaj.or.id/content/3001/slash/0
The Rightly-Guided Caliphs a.k.a Khalifa
Share & Spread the Benefit.
The word 'Caliph' is the English form of the Arabic word 'Khalifa,' which is short for Khalifatu Rasulil-lah. The latter expression means Successor to the Messenger of God , the Holy Prophet Muhammad (peace be on him). The title 'Khalifatu Rasulil-lah'. was first used for Abu Bakr, who was elected head of the Muslim community after the death of the Prophet.
The Significance of the Caliphate
The mission of Prophet Muhammad (peace be on him), like that of the earlier messengers of God, was to call people to the worship of and submission to the One True God. In practice, submission to God means to obey His injunctions as given in the Holy Qur'an and as exemplified by Sunnah (the practice of the Prophet). As successor to the Prophet, the Caliph was the head of the Muslim community and his primary responsibility was to continue in the path of the Prophet. Since religion was perfected and the door of Divine revelation was closed at the death of the Prophet, the Caliph was to make all laws in accordance with the Qur'an and the Sunnah. He was a ruler over Muslims but not their sovereign since sovereignty belongs to God alone. He was to be obeyed as long as he obeyed God. He was responsible for creating and maintaining conditions under which it would be easy for Muslims to live according to Islamic principles, and to see that justice was done to all. Abu Bakr, at the time he accepted the caliphate, stated his position thus:
"The weak among you shall be strong with me until their rights have been vindicated; and the strong among you shall he weak with me until, if the Lord wills, I have taken what is due from them... Obey me as long as I obey God and His Messenger. When I disobey Him and His Prophet, then obey me not."
The Rightly-Guided Caliphs (Al-Khulafa-ur-Rashidun)
Those Caliphs who truly followed in the Prophet's foot steps are called 'The Rightly-Guided Caliphs' (Al-Khulafa-ur Rashidun in Arabic). They are the first four Caliphs: Abu Bakr, 'Umar, Uthman and Ali. All four were among the earliest and closest Companions of the Prophet (peace be on him). They lived simple and righteous lives and strove hard for the religion of God. Their justice was impartial, their treatment of others was kind and merciful, and they were one with the people - the first among equals. After these four, the later Caliphs assumed the manners of kings and emperors and the true spirit of equality of ruler and ruled diminished to a considerable extent in the political life of Muslims.
It should be clearly understood that the mission of Prophet Muhammad (peace be on him), and hence that of the Rightly-Guided Caliphs, was not political, social or economic reform, although such reforms were a logical consequence of the success of this mission, nor the unity of a nation and the establishment of an empire, although the nation did unite and vast areas came under one administration, nor the spread of a civilization or culture, although many civilizations and cultures developed, but only to deliver the message of God to all the peoples of the world and to invite them to submit to Him, while being the foremost among those who submitted.
What About the Present?
The primary responsibility of an Islamic government is still the same as it was in the days of the early Caliphs: to make all laws in accordance with the Qur'an and the Sunnah, to make positive efforts to create and maintain conditions under which it will be possible and easy for Muslims to live an Islamic life, to secure impartial and speedy justice for all, and to strive hard in the path of God. Any government which is committed to such a policy is truly following the message delivered by the Prophet (peace be on him).
The word 'Caliph' is the English form of the Arabic word 'Khalifa,' which is short for Khalifatu Rasulil-lah. The latter expression means Successor to the Messenger of God , the Holy Prophet Muhammad (peace be on him). The title 'Khalifatu Rasulil-lah'. was first used for Abu Bakr, who was elected head of the Muslim community after the death of the Prophet.
The Significance of the Caliphate
The mission of Prophet Muhammad (peace be on him), like that of the earlier messengers of God, was to call people to the worship of and submission to the One True God. In practice, submission to God means to obey His injunctions as given in the Holy Qur'an and as exemplified by Sunnah (the practice of the Prophet). As successor to the Prophet, the Caliph was the head of the Muslim community and his primary responsibility was to continue in the path of the Prophet. Since religion was perfected and the door of Divine revelation was closed at the death of the Prophet, the Caliph was to make all laws in accordance with the Qur'an and the Sunnah. He was a ruler over Muslims but not their sovereign since sovereignty belongs to God alone. He was to be obeyed as long as he obeyed God. He was responsible for creating and maintaining conditions under which it would be easy for Muslims to live according to Islamic principles, and to see that justice was done to all. Abu Bakr, at the time he accepted the caliphate, stated his position thus:
"The weak among you shall be strong with me until their rights have been vindicated; and the strong among you shall he weak with me until, if the Lord wills, I have taken what is due from them... Obey me as long as I obey God and His Messenger. When I disobey Him and His Prophet, then obey me not."
The Rightly-Guided Caliphs (Al-Khulafa-ur-Rashidun)
Those Caliphs who truly followed in the Prophet's foot steps are called 'The Rightly-Guided Caliphs' (Al-Khulafa-ur Rashidun in Arabic). They are the first four Caliphs: Abu Bakr, 'Umar, Uthman and Ali. All four were among the earliest and closest Companions of the Prophet (peace be on him). They lived simple and righteous lives and strove hard for the religion of God. Their justice was impartial, their treatment of others was kind and merciful, and they were one with the people - the first among equals. After these four, the later Caliphs assumed the manners of kings and emperors and the true spirit of equality of ruler and ruled diminished to a considerable extent in the political life of Muslims.
It should be clearly understood that the mission of Prophet Muhammad (peace be on him), and hence that of the Rightly-Guided Caliphs, was not political, social or economic reform, although such reforms were a logical consequence of the success of this mission, nor the unity of a nation and the establishment of an empire, although the nation did unite and vast areas came under one administration, nor the spread of a civilization or culture, although many civilizations and cultures developed, but only to deliver the message of God to all the peoples of the world and to invite them to submit to Him, while being the foremost among those who submitted.
What About the Present?
The primary responsibility of an Islamic government is still the same as it was in the days of the early Caliphs: to make all laws in accordance with the Qur'an and the Sunnah, to make positive efforts to create and maintain conditions under which it will be possible and easy for Muslims to live an Islamic life, to secure impartial and speedy justice for all, and to strive hard in the path of God. Any government which is committed to such a policy is truly following the message delivered by the Prophet (peace be on him).
Subscribe to:
Posts (Atom)
